Kapanlagi.com - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM (Menkeh HAM), Yusril Ihza Mahendra, Rabu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pada pelaksanaan Sistim Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Depkumham.
Yusril dimintai keterangan oleh penyidik selama empat jam. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai 13.30 WIB.
[Info untuk Anda: "Semua berita KapanLagi.com bisa dibuka di ponsel. Pastikan layanan GPRS atau 3G Anda sudah aktif, lalu buka mobile internet browser Anda, masukkan alamat: m.kapanlagi.com"]
Seusai pemeriksaan Yusril menyatakan dirinya diminta keterangan untuk kasus dengan tersangka Ali Amran Jannah (mantan Ketua Koperasi Pegawai Pengayoman Depkeh).
"Pemeriksaan untuk keterangan tambahan dari kasus yang terdahulu, hanya melengkapi keterangan yang lalu saja," katanya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, menyatakan Yusril Ihza Mahendra belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, memvonis mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Romli Atmasasmita dengan dua tahun penjara.
Dirjen AHU nonaktif, Syamsuddin Manan Sinaga divonis 1,5 tahun penjara, dan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Woworuntu divonis empat tahun penjara.
Program sisminbakum ini untuk melayani jasa pembuatan akta perusahaan berbadan hukum. Dalam layanan online tersebut, bekerja sama dengan rekanan, yakni, PT. SRD sebagai pengelola sisminbakum.
Namun dalam perjalanannya, keuntungan dari proyek tersebut tidak seluruhnya masuk ke dalam kas negara, merujuk kerjasama antara PT SRD dengan KPPDK. PT. SRD mendapatkan keuntungan 90% dan KPPDK mendapatkan 10% dari keuntungan program tersebut.
Kasus tersebut disidangkan di PN Jakarta Selatan dan beberapa mantan pejabat di Depkumham telah dijatuhi hukuman.
Kerugian negara sejak 2000 sampai 2008 akibat penyelewengan itu, diduga mencapai Rp420 miliar.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
ChatBox
Popular Posts
-
Kesimpangsiuran Berita Dana Capres dari Pertamina? Bekasi, dobeldobel.com Desain di samping ini memang dibuat tanpa disengaja untuk dihubung...
-
Bersama Lilis Karlina saat di Restoran Gurih milik Is Anwar Entah kenapa saya kok mau-maunya menghubungi artis papan atas seperti Lilis Kar...
-
Gue mau tanya. Ketika gagal, biasanya kita suka cari kambing hitam bukan? Nah, yang gue tanyain, kenapa mesti kambing? Dan kenapa mesti ...
-
Tempo Interaktif BAGI sejumlah tersangka kasus korupsi, Rumah Tahanan Brigade Mobil Kepolisian di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, bagaik...
-
Jakarta, POS KUPANG. com -- Kendati namanya disebut Anggodo Widjojo (adik Dirut PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo dala re...
-
JANGAN BERASUMSI LIAR DAN HENTIKAN BLOW UP MEDIA JAKARTA, dobeldobel.com Peledakan bom yang terjadi di hotel Ritz-Carlton dan JW Marriott ka...
-
XAMthone Plus bermanfaat sebagai obat herbal yang bisa membantu penyembuhan diabetes (kencing manis) XAMthone Plus sebagai obat diabetes. De...
-
SALING KLAIM BUDAYA BUAT REBUTAN WISATAWAN ASING? Annas Nasrullah - Subang Indonesia - dobeldobel.com Setelah “mencuri” Reog Ponorogo, kali...


No comments:
Post a Comment