SETELAH Gayus Halomoan Tambunan ketahuan meninggalkan tahanan, tim pengacaranya "menginterogasi" sang terdakwa. Menurut Pia Nasution, anggota tim, pertemuan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu pekan lalu.
Kepada ketua tim, Adnan Buyung Nasution, Gayus menyatakan hanya pulang dan tak terbang ke Bali. Kepada Setri Yasra dari Tempo, Jumat pekan lalu, Pia menceritakan pertemuan itu.
Kapan tim pengacara tahu Gayus keluar tahanan?
Setelah membaca koran, bahwa Komisaris Jenderal Ito Sumardi melakukan inspeksi mendadak ke tahanan dan tak menemukan Gayus. Gayus ditemukan di rumah saat acara keluarga.
Kapan Gayus mengaku keluar tahanan?
Sabtu, 6 November.
Gayus memperoleh izin dari pengadilan?
Hakim tidak pernah mengeluarkan izin keluar rumah tahanan. Kami sebagai tim kuasa hukum tidak pernah memintanya. Kalau dia punya keperluan, kami yang mengajukan permohonan izin tertulis kepada hakim. Ia bersalah karena tanpa setahu kami dan tanpa izin pengadilan keluar tahanan. Kami tidak mendampingi proses hukumnya, harus ia hadapi sendiri.
Benarkah Gayus menyogok Rp 360 juta agar bisa keluar?
Saya tidak bisa komentar soal itu.
Gayus sudah berkali-kali keluar dari tahanan?
Tidak. Selama ini kami selalu bertemu Gayus di tahanan, sebelum persidangan. Mau jam berapa pun, dia selalu ada di sana. Abang (Buyung) datang malam pun dia selalu ada. Tapi kami tidak tanya soal itu, karena fokusnya apakah benar ia ke Bali.
Apa katanya soal foto orang mirip dia di Bali?
Dia bilang, "Tidak, saya tidak ke Bali. Saya hanya pulang." Hubungan kami dibangun atas dasar saling percaya. Jadi, kalau dia menyatakan tidak pergi, ya kami percaya. Sekarang kami tunggu dari kepolisian, apa benar Gayus sampai ke Bali. Kalau benar, kami tidak bisa mentoleransi. Kalau hanya pulang, itu manusiawi.
No comments:
Post a Comment