LUKISAN abstrak menghiasi dinding ruang kerja Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Raja Erizman. Ruang berpenyejuk udara di lantai dua Markas Besar Kepolisian RI di Jalan Trunojoyo, Jakarta, ini pengap oleh asap rokok. Botol berisi cognac, wiski, vodka, dan anggur berjejer di atas meja kecil yang menempel di dinding di ujung belakang ruang itu. ”Hanya pajangan. Tidak saya minum,” kata Raja kepada Tempo, Kamis pekan lalu.
Berseberang an dengan meja kerja Raja terpampang kaligrafi emas berisi huruf Arab yang menyebut keagungan Tuhan. Raja adalah seorang dari lima polisi yang dituding bekas Kepala Badan Reserse Komisaris Jenderal Susno Duadji sebagai makelar kasus. Empat yang lain: bekas Direktur Ekonomi Khusus yang kini Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Brigadir Jenderal Edmon Ilyas; Kepala Unit Pencucian Uang Komisaris Besar Eko Budi Sampurno; penyidik Mohammad Arafat Enanie; dan Ajun Komisaris Besar Mardiyani. Susno menyatakan bekas anak buah dia itu bersekongkol mencairkan uang ”haram” Rp 28 miliar milik Gayus Halomoan Tambunan, pegawai pajak bagian penelaah pada seksi banding dan gugatan Kantor Pelayanan Pajak Wilayah Jakarta II.
Tuduhan Susno ini dikuatkan dengan keputusan Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat tiga pekan lalu, yang menyatakan Gayus bebas dari segala tuduhan. Kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafi a Hukum—badan yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membongkar kongkalikong dunia peradilan—Gayus mengaku mengguyur polisi, jaksa, dan hakim masing-masing Rp 5 miliar agar tak divonis bersalah. Ada pula Rp 5 miliar lagi untuk Haposan Hutagalung, pengacara Gayus.
Kepada Satuan Tugas pula, setelah diinterogasi berjam-jam, Gayus mengaku duit itu diperolehnya dari ”sana-sini”. Maksudnya: dari wajib pajak yang memberinya upe ti. ”Pegawai pajak golongan tiga punya duit sebesar itu dari mana lagi kalau tidak sabet kanan-kiri,” kata sumber Tempo. Sumber Tempo menyebutkan, uang US$ 2,81 juta itu semula disimpan Gayus dalam lemari kayu di rumahnya. Uang dipindah ke bank setelah Gayus tergoda dengan bunga deposito yang sedang bagus.
Haposan membantah kliennya telah bagibagi duit. Sebagai pengacara ia mengaku mati-matian bekerja agar Gayus bebas. Tapi, ”Tidak sepeser pun dibagi-bagi,” katanya. ”Kalau ada, mendingan buat saya sendiri.” Institusi polisi, jaksa, dan hakim menampik tudingan itu. ”Tidak benar itu,” kata juru bicara Markas Besar Kepolisian, Edward Aritonang.
Susno mengatakan broker perkara kuat bercokol di Mabes Polri. Di sana mereka bebas keluar- masuk. Bahkan para makelar punya ruang khusus di samping ruang Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Kepada Tempo yang menemuinya Selasa pekan lalu, Susno menyebut salah satu makelar itu adalah Andi Kosasih, peng usaha dari bilangan Penjaringan, Jakarta Utara, dan punya bisnis di Batam.
Andi menyatakan uang yang diblokir di Bank Panin dan BCA atas nama Ga yus adalah miliknya. Ketika diperiksa polisi sebagai saksi pada September tahun lalu, Andi menyatakan secara bertahap menyetor uang ke rekening Gayus sehingga total berjumlah US$ 2,81 juta. Uang ini untuk mo dal kerja sama pengadaan tanah dua hektare di Jakarta Utara. Polisi mengecek informasi itu, tapi tanah yang dimaksud tak ditemukan. Bambang Hendarso menampik semua tudingan Susno.
”Semua yang dia katakan adalah pendapat pribadi yang perlu dibuktikan kebenarannya,” kata Bambang. Gayus hingga Jumat pekan lalu raib. Sepanjang 2010 ia diketahui dua kali ke Singapura. Yang pertama pada Februari lalu bersama istri. Yang kedua pada Rabu pekan lalu. Paspor dan fi skal Gayus tercatat di Bandara Soekarno- Hatta,” kata seorang sumber Tempo. Sejak Rabu itulah Gayus tak lagi terlacak.
Sebelumnya, Satuan Tugas Pemberantasan Mafi a Hukum sudah tiga kali memeriksanya. Pertama, pada Jumat dua pekan lalu; kedua, Senin pekan lalu; dan ketiga Rabu pekan lalu—beberapa jam sebelum ia kabur. Setelah itu, telepon selulernya mati. Pengacara Haposan Hutagalung, yang biasa mendampingi Gayus, menyatakan juga tidak tahu di mana kliennya berada.
Andi Kosasih, tak lama setelah dituding Susno, ikut menghilang. Di rumahnya, yang ada hanya perempuan pembantu rumah tangga. Belakangan, Jumat petang pekan lalu, Andi menyerahkan diri ke polisi. ”Atas kesadaran sendiri akibat malu sama istri, anak, dan cucunya,” kata Edward Aritonang. Polisi pun menyelidiki kembali kasus korupsi ini.
No comments:
Post a Comment