English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified twitterfacebookgoogle plusrss feedemail

Informasi berita tentang kandidat caleg, pemilukada dan pilpres di Indonesia - Kontak Redaksi: (021)271.01.381 - (021)606.36235, Hotline: 08787.882.1248 - 081.385.386.583

Korupsi jangan dijadikan budaya! Pilih pemimpin yang cinta rakyat, bukan cinta kekuasaan! Bagian Iklan Hubungi (021)27101381 - 081385386583


Friday, November 19, 2010

Gayus Memang Jayus Banget, Tapi Bukan Kerbau


Tempo Interaktif
BAGI sejumlah tersangka kasus korupsi, Rumah Tahanan Brigade Mobil Kepolisian di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, bagaikan asrama. "Pada malam Minggu, mereka pulang dan tidur di rumah masing-masing," ujar Komisaris Polisi Iwan Siswanto kepada penyidik Divisi Profesi Markas Besar Kepolisian, seperti dituturkan sejumlah sumber Tempo. 

Sejak Mei hingga dua pekan lalu, Iwan adalah kepala rumah tahanan yang merupakan cabang Jakarta Pusat itu. Kini kariernya di ujung tanduk, setelah Gayus Halomoan Tambunan, tersangka yang menghuni tahanan itu, diketahui berada di luar sel-ketahuan menonton tenis di Bali, 1.200 kilometer dari Kelapa Dua! 


Rabu pekan lalu, Iwan dan delapan anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan oleh Gayus. Ia diduga menerima ratusan juta rupiah untuk meloloskan pegawai golongan IIIa Direktorat Pajak Departemen Keuangan itu. 

Ia diperiksa setiap hari, dari siang hingga subuh. "Sampai tidak sanggup menjawab pertanyaan lagi," kata penasihat hukumnya, Berlin Parlindungan. 

Kepada penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan, Iwan berterus terang. Menurut dia, Gayus bukan satu-satunya tahanan yang menyogok untuk bisa berkeliaran di luar penjara. Lalu ia mengungkapkan situasi tahanan pada Sabtu malam yang ditinggalkan penghuninya itu. 

Rumah tahanan ini berada di bagian belakang kompleks Markas Komando Brimob, pasukan semimiliter kepolisian. Ada dua akses menuju ke sini, melalui pintu utama yang dijaga ketat atau jalan asrama yang relatif longgar. Aulia Pohan, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, menghabiskan sebagian besar masa hukumannya sebagai terpidana kasus korupsi Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia di tahanan ini.
Kompleks tahanan dibagi menjadi tiga blok. Blok A dihuni para tersangka teroris yang ditangkap di Aceh. Di Blok B ada Komisaris Jenderal Susno Duadji, terdakwa kasus suap penanganan masalah hukum PT Salmah Arowana Lestari. Lalu Komisaris Besar Williardi Wizar, terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Dihukum 12 tahun penjara, Williardi mengajukan peninjauan kembali kasusnya ke Mahkamah Agung. Muchdi Purwoprandjono juga ditahan di sini, ketika menjadi terdakwa kasus pembunuhan aktivis Munir, sebelum dibebaskan pengadilan. 

Gayus Tambunan menghuni Blok C. Di blok ini pula Aulia Pohan menjalani masa hukuman. Blok ini pernah dihuni jaksa Urip Tri Gunawan, Hamka Yandhu, dan Antony Zeidra Abidin. Sebagian besar tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Peraturan rumah tahanan dibuat sangat kaku. Dalam sepekan, tahanan hanya boleh dijenguk dua jam pada Selasa dan Jumat. Telepon seluler pengunjung harus ditinggal di pos penjagaan pintu masuk rumah tahanan. Namun itu hanya peraturan di atas kertas. Seorang kerabat tahanan bercerita, tahanan Kelapa Dua jauh dari kesan angker. Penjaganya tak berseragam. Penghuninya bebas berkeliaran di kompleks sekitarnya, kecuali tersangka teroris yang selnya selalu terkunci dan dijaga ketat. "Malah ada terdakwa korupsi yang selalu asyik merokok di lapangan parkir," ujarnya. 

Penghuni tahanan Blok B, yang selnya dilengkapi kasur pegas dan mesin penyejuk udara, bisa menghirup udara bebas di luar sel. Menurut Berlin, kliennya mengizinkan Susno dan Williardi keluar rumah tahanan. "Tapi cuma sesekali, tidak sesering Gayus," katanya. 

Berlin mengatakan kliennya menerima uang Rp 10 juta dari Susno dan Rp 15 juta dari Williardi. Menurut dia, Iwan tak keras kepada Susno dan Williardi karena menganggapnya satu korps. Apalagi Iwan sebenarnya bekas bawahan Susno di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian. Ia analis muda di Badan Reserse. 

Lewat Iwan, delapan penjaga tahanan juga menerima satu kantong kresek berisi bahan kebutuhan pokok seperti minyak goreng, gula, kopi, dan teh. "Sembako dari Komjen Susno Duadji, terima saja buat istri kalian," kata seorang brigadir satu, menirukan perintah Iwan kepada pemeriksa Divisi Profesi.

No comments:

Post a Comment

Kontak XAMthone Plus Bekasi (021)606.36235 - 081.385.386.583

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

ChatBox

Popular Posts