English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified twitterfacebookgoogle plusrss feedemail

Informasi berita tentang kandidat caleg, pemilukada dan pilpres di Indonesia - Kontak Redaksi: (021)271.01.381 - (021)606.36235, Hotline: 08787.882.1248 - 081.385.386.583

Korupsi jangan dijadikan budaya! Pilih pemimpin yang cinta rakyat, bukan cinta kekuasaan! Bagian Iklan Hubungi (021)27101381 - 081385386583


Thursday, November 18, 2010

Dari Bumi Mengalir Sampai Jauh

TAMU itu datang pada suatu petang awal 2008. Sendirian, pria itu masuk ruang lobi Apartemen Cempaka Mas di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Gayus Halomoan Tambunan, pegawai menengah Direktorat Pajak Kementerian Keuangan, turun dari kamarnya di lantai 11 dan menyambut sang tamu. Rupanya ia teman dekat Gayus: Alif Kuncoro, pengusaha perbengkelan.


Setelah bertukar kabar hangat, mereka masuk pokok pembicaraan. Sang tamu menyampaikan pesan: perusahaan pertambangan ternama, PT Kaltim Prima Coal, sedang bermasalah di Kantor Pelayanan Pajak untuk Wajib Pajak Besar di Gambir, Jakarta Pusat. Surat ketetapan pajak periode 2001-2005 perusahaan itu tidak keluar karena persoalan kurs. Alif bertanya kepada tuan rumah, apakah bisa membantu membereskan persoalan itu.

Gayus menyatakan sanggup. Kepada polisi yang memeriksanya pada awal April lalu, dia mengatakan langsung beraksi. "Saya menghubungi Maruli," katanya. Yang ia maksud adalah Maruli Pandapotan Manurung. Kepala Seksi Pengurangan dan Keberatan pada Direktorat Keberatan dan Banding Kantor Pusat Direktorat Pajak itu adalah atasannya.

PT Kaltim Prima, perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur, sebenarnya tidak termasuk daftar perusahaan yang ditangani Gayus. Sepanjang 2007-2009, ia menangani proses banding 44 perusahaan wajib pajak. Namanya juga tercantum dalam surat tugas untuk menangani banding 104 perusahaan, walaupun ia mengatakan tidak terlibat dalam prosesnya.

"Order" pertama itu membuka peluang bagi Gayus memperoleh pesanan selanjutnya. Perusahaan yang dia bantu, Kaltim Prima Coal, adalah bagian dari kerajaan bisnis batu bara, Bumi Resources. Pemiliknya keluarga Bakrie. Aburizal, motor utama keluarga itu, kini adalah Ketua Umum Partai Golkar.

Kepada penyidik, Gayus mengatakan membantu membereskan tiga kasus pajak perusahaan Grup Bakrie sepanjang 2008. Selain kasus tertahannya surat ketetapan pajak PT Kaltim Prima Coal, Gayus membantu proses banding PT Bumi Resources di pengadilan pajak serta membuatkan surat pemberitahuan pajak pembetulan untuk pengurusan sunset policy PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia.

Berkat sokongan Gayus dan kelompoknya, ketiga perusahaan Bakrie itu terhindar dari keharusan menyetor pajak plus denda dengan jumlah lebih banyak ke kas negara. Menurut Gayus, tiga perusahaan itu memilih jalur belakang, membayar sogokan melalui mafia pajak setidaknya US$ 7 juta atau sekitar Rp 65 miliar.

Jaringan Gayus tergolong mangkus menjalankan "orderan klien"-nya. Semua persoalan bisa diselesaikan dengan memuaskan. Proyek pertama, penahanan berlarut-larut atas surat ketetapan pajak PT Kaltim Prima Coal, langsung dibereskan dengan turunnya tim gabungan Inspektorat Pajak dan Direktorat Peraturan Perpajakan ke Kantor Pelayanan Pajak Gambir pada pertengahan 2008.

No comments:

Post a Comment

Kontak XAMthone Plus Bekasi (021)606.36235 - 081.385.386.583

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

ChatBox

Popular Posts