English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified twitterfacebookgoogle plusrss feedemail

Informasi berita tentang kandidat caleg, pemilukada dan pilpres di Indonesia - Kontak Redaksi: (021)271.01.381 - (021)606.36235, Hotline: 08787.882.1248 - 081.385.386.583

Korupsi jangan dijadikan budaya! Pilih pemimpin yang cinta rakyat, bukan cinta kekuasaan! Bagian Iklan Hubungi (021)27101381 - 081385386583


Sunday, April 4, 2010

Gayus Sebut Haposan Sebagai Sutradara Kasus

VIVAnews - Penyidik Polri masih memeriksa tersangka Gayus Tambunan. Dalam pemeriksaan, dia menyebut mantan pengacaranya, Haposan Hutagalung, sebagai sutradara kasus yang membelitnya.
"Ada peran penting oknum lawyer yang mendampingi untuk mengatur skenario bagaimana mencairkan dana itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang di Jakarta, Rabu 31 Maret 2010.
Edward mengatakan sebenarnya Haposan sudah tidak menjadi kuasa hukum Gayus sejak 1 September 2009.  Gayus telah mencabut kuasanya pada waktu itu.
"Pada 1 September kuasa dicabut tapi masih berperan penting untuk mengatur bagaimana bisa mencairkan sisa uang itu," kata dia. "Termasuk mencari orang yang bisa mengakui uang itu."
Untuk mengatur skenario pencairan dana, kata dia, Gayus, Haposan, dan Andi Kosasih mengadakan pertemuan sebanyak dua kali. Pertama pertemuan dilakukan di Hotel S, hanya dihadiri oleh ketiga orang itu. Kemudian, pertemuan kedua diadakan di Hotel KC dengan dihadiri oleh penyidik.
"Setelah mereka rampung mereka mengadakan pertemuan kedua dengan  mengundang penyidik, Kompol A dan salah seorang temannya dari administrasi penyidikan di hotel KC," kata dia. "Di sinilah dirumuskan bagaimana pemeriksaan dan arah pemeriksaan itu dilakukan."
Dari skenario yang diungkapkan oleh Gayus, Polri  mengindikasikan adanya aliran dana dari rekening Gayus ke beberapa orang.
"Sepenuhnya diserahkan pada HH yang disebut sebagai sutradara yang mengatur skenario ini," kata dia.
Gayus merupakan tersangka dugaan makelar kasus pajak karena di rekeningnya terdapat uang senilai Rp 25 miliar yang diduga merupakan titipan pengusaha kenalannya yang ingin membeli tanah.

No comments:

Post a Comment

Kontak XAMthone Plus Bekasi (021)606.36235 - 081.385.386.583

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

ChatBox

Popular Posts