VIVAnews - Penyidik Polri masih memeriksa tersangka Gayus Tambunan. Dalam pemeriksaan, dia menyebut mantan pengacaranya, Haposan Hutagalung, sebagai sutradara kasus yang membelitnya.
"Ada peran penting oknum lawyer yang mendampingi untuk mengatur skenario bagaimana mencairkan dana itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang di Jakarta, Rabu 31 Maret 2010.
Edward mengatakan sebenarnya Haposan sudah tidak menjadi kuasa hukum Gayus sejak 1 September 2009. Gayus telah mencabut kuasanya pada waktu itu.
"Pada 1 September kuasa dicabut tapi masih berperan penting untuk mengatur bagaimana bisa mencairkan sisa uang itu," kata dia. "Termasuk mencari orang yang bisa mengakui uang itu."
Untuk mengatur skenario pencairan dana, kata dia, Gayus, Haposan, dan Andi Kosasih mengadakan pertemuan sebanyak dua kali. Pertama pertemuan dilakukan di Hotel S, hanya dihadiri oleh ketiga orang itu. Kemudian, pertemuan kedua diadakan di Hotel KC dengan dihadiri oleh penyidik.
"Setelah mereka rampung mereka mengadakan pertemuan kedua dengan mengundang penyidik, Kompol A dan salah seorang temannya dari administrasi penyidikan di hotel KC," kata dia. "Di sinilah dirumuskan bagaimana pemeriksaan dan arah pemeriksaan itu dilakukan."
Dari skenario yang diungkapkan oleh Gayus, Polri mengindikasikan adanya aliran dana dari rekening Gayus ke beberapa orang.
"Sepenuhnya diserahkan pada HH yang disebut sebagai sutradara yang mengatur skenario ini," kata dia.
Gayus merupakan tersangka dugaan makelar kasus pajak karena di rekeningnya terdapat uang senilai Rp 25 miliar yang diduga merupakan titipan pengusaha kenalannya yang ingin membeli tanah.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
ChatBox
Popular Posts
-
Konversi Sinetron HAREEM jadi INAYAH Mengundang Kontroversi, LAGI? Indonesia, dobeldobel.com Setelah sebelumnya sinetron HARREM dikritik abi...
-
1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1 Ir. Samuel Koto (Padang Panjang, 5 Juli 1956)(L)(Jakarta Selatan) -Ketua DPP Partai Hanura -salah se...
No comments:
Post a Comment