English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified twitterfacebookgoogle plusrss feedemail

Informasi berita tentang kandidat caleg, pemilukada dan pilpres di Indonesia - Kontak Redaksi: (021)271.01.381 - (021)606.36235, Hotline: 08787.882.1248 - 081.385.386.583

Korupsi jangan dijadikan budaya! Pilih pemimpin yang cinta rakyat, bukan cinta kekuasaan! Bagian Iklan Hubungi (021)27101381 - 081385386583


Saturday, July 11, 2009

Agung Laksono: Kehilangan Jabatan, Bukan Kiamat

Senin, 15/06/2009 13:26 WIB

KEPUTUSAN Mahkamah Konstitusi, yang membatalkan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih DPR periode 2009-2014, pekan lalu, memupus harapan Agung Laksono untuk kembali menjadi anggota dewan. MK menganggap, prosedur dan mekanisme penetapan anggota dewan itu, keliru dan tidak sesuai UU No 10/2008 tentang Pemilu.

MK menyebutkan, kekeliruan KPU pada penetapan perolehan kursi tahap ketiga. KPU menghitung sisa suara yang ditarik ke provinsi, hanya dari daerah pemilihan yang punya sisa kursi. Padahal, mengutip UU Pemilu, KPU menyebutkan penentuan kursi sisa harus dengan menarik seluruh sisa suara dari seluruh daerah pemilihan. Akibat salah hitung itu, Agung terancam gagal jadi anggota DPR periode 2009-2014, bersama 15 orang lainnya.

Untuk memperjelas duduk soalnya, Kurnia Illahi dari beritabaru.com
mewawancarai Agung Laksono, Ketua DPR (2004-2009), di kantornya, belum lama ini.

Berikut wawancara lengkap dengan Agung Laksono, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

Sudah dengar, kursi DPR periode 2009-2014 Anda terancam dicabut, setelah keluarnya putusan baru Mahkamah Konstitusi?


Ya kita tunggu sajalah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena untuk penetapan suara, penetapan kursi, penetapan anggota DPR, itu kewenangan KPU. Jadi, saya kira tunggu saja.

Dalam pandangan Anda, apakah keputusan KPU itu sudah tepat, atau sudah melampaui batas kewenangannya?


Ya, banyak yang berpandangan seperti itu; MK tugasnya ya mengawal Konstitusi sama Undang-undang Dasar (UUD). Kalau ada UU yang dipandang sebagian, atau seluruhnya itu bertentangan dengan UUD, bertentangan dengan konstitusi kita, itu kewenangan penuh di tangan MK. Terhadap ketentuan peraturan-peraturan ketentuan UU itu, kewenangan Mahkamah Agung. Dan keputusan KPU UU No.15 tahun 2009 mengenai mekanisme tata cara penghitungan suara itu yang saya tau sudah diterima Komisi II DPR, yang saat itu ada unsur pemerintah, ada unsur anggota dewan sebagai pembuat UU.

Langkah Anda selanjutnya, menyikapi keputusan MK itu?


Ya, saya serahkan sepenuhnya kepada institusi berwenang. Saya sudah siap apa pun yang terjadi. Seperti saya katakan, siap mengurus negara selama ini, kalau tidak ya mengurus partai. Kalau mengurus partai pun, tidak, ya mengurus keluarga sendiri. Pokoknya, tidak ada masalah. Sebagai politisi ya harus menghormati keputusan yang ada. Saya, sebagai
anggota dewan itu come and go, bisa terpilih lagi, bisa tidak, itu bukan sesuatu yang luar biasa.

Persiapan untuk mengurus partai itu sudah sejauh mana?


Tidak ada persiapan apa-apa.

Untuk posisi ketua umum Partai Golkar bagaimana, Anda tidak berminat?


Saya sering disebut-sebut bersama-sama dengan Aburizal Bakrie dengan Akbar Tandjung, tapi semuanya itu baru wacana. (beredar isu Agung Laksono bersama anggota Dewan Penasehat Golkar Aburizal Bakrie, yang juga Menko Kesra, dan mantan Ketua Umum Akbar Tandjdung.

Tapi kalau keputusan MK ini dilaksanakan anda masih optimis bisa masuk kembali sebagai anggota dewan?

Optimis tidak optimis saya serahkan kepada KPU.

Kalau KPU mengabaikan bagaimana?


Ya tentu KPU punya dasar-dasar yang kuat, apakah itu dilaksanakan atau tidak saya kira semuanya harus didasarkan pada kewenangan masing-masing.

Kalau dari partai golkar sendiri pandangannya bagai mana?


Ya pasti nanti, tentu partai akan ada sikap, tapi saya belum tahu sikap partai.

Apakah ada upaya hukum yang lain?


Mungkin saja akan ada, tapi saya serahkan kepada partai.


Pada pemilihan legislatif, 9 April 2009, Agung Laksono, caleg dari Partai Golkar, daerah pemilihan DKI Jakarta I. Pada perhitungan pertama, sudah santer kabar tokoh 'beringin' ini, bakal gagal menjadi anggota parlemen periode mendatang. Tetapi, setelah keluarnya keputusan KPU yang melakukan perhitungan tahap ketiga, yang dipermasalahkan MK itu, KPU menyatakan Agung lolos, dan menjadi salah satu dari 560 anggota DPR periode 2009-2014, yang akan dilantik 1 Oktober 2009.

Kurnia Illahi sempat mewawancarai Agung Laksono di ruang kerjanya, berkaitan dengan isu tersebut. Berikut ini petikan perbincangannya.


Hampir dipastikan nama Anda tidak lolos ke Senayan untuk yang kedua kalinya. Berdasarkan hasil penghitungan KPU, kemungkinan Anda tidak lolos ke Senayan, cukup besar. Bagaimana tanggapan Anda?

Meskipun demikian, saya masih menuggu hasil akhir penetapan sesungguhnya atas kursi yang diperoleh masing-masing partai. Yang saya peroleh untuk di Jakarta Timur itu urutan ke empat dari enam kursi yang ada. Yaitu, setelah Demokrat, PKS, dan PDIP. Itu untuk hitung-hitungan suara.

Artinya, Anda tetap optimistis terpilih kembali?

Ya, saya serahkan saja ke KPU yang punya kewenangan untuk menetapkan.

Kalau tidak lolos bagaimana ke depan langkah Anda?


Ya, kalau tidak lolos ke Senayan kan paling lolos ke rumah saya...(sambil tertawa). Tidak ada masalah. Di Partai Golkar, masih ada yang harus diurus. Saya kira tidak perlu seperti menghadapi kiamat kalau tidak memperoleh jabatan. Saya kira ini harus dihadapi dengan tenang, selama kami tidak dicurangi, selama itu mengikuti peraturan yang ada. Kalau sudah sesuai prosedur, lalu hasilnya seperti apa pun, ya harus legowo, harus senantiasa ikhlas.

Bagaimana Anda menilai pelaksanaan Pemilu 2009 ini?

Kalau pemilu saat ini saya kira sudah diketahui seluruh masyarakat, terutama keluhannya dari segi penyelenggaraan. Yah, dari awal saja masyarakat sudah mengeluh tentang DPT (Daftar Pemilih Tetap). DPT itu sudah dikeluhkan, kurang sosialisasi, kurang penjelasan dan ternyata pada hari H banyak yang kecewa, karena banyak yang tidak terdaftar sebagai
pemilih. Sampai pada hari pencoblosan banyak anggota masyarakat yang tidak menerima hak pilih, sehingga mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya yang merupakan hal sangat penting.

Itu salah satu dari kinerja KPU yang ternyata sangat mengecewakan masyarakat. Sekarang dengan menjelang pilpres itu mulai ada perbaikan, seperti gencar diberitakan di berbagai media. Saya kira kalau seperti itu dilakukan saat menjelang pileg lalu, masyarakat masih relatif tertolong. Jadi, tidak seperti sekarang yang kurang lebih hampir 50 juta orang tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Terus, setelah ini apakah langkah-langkah Anda, kembali menjadi dokter atau bagaimana?


Ya, kita lihat nantilah, saya belum ada planning, kecuali ya, mengurus partai.

Kalau boleh tahu, berapa dana yang sudah dikeluarkan untuk kampanye pemilu legislatif 2009?

Ya, relatif-lah, karena saya tidak tau persis angkanya. Saya tidak mencatat. Tapi, tenaga dan waktu yang dicurahkan cukup besar, mengingat pemilu kali ini (dengan sistem suara terbanyak) yang dihadapai bukan saja di eksternal, menghadapai para caleg dari partai-partai lain, tapi di internal juga. Tetapi, memang dari aturannya sangat complicated. Barangkali dari pemilu setiap lima tahun yang paling terasa berat untuk
dijalani oleh caleg adalah pemilu sekarang.

Apalagi, yang Anda catat dari pelaksanaan Pemilu 2009?


Penyelenggaraan kampanye yang relatif panjang, padahal tidak sesuai diharapkan, tidak seimbang dengan persiapan KPU. Seperti sosialisasi tentang tata cara, mungkin tingkat kesalahan juga meningkat, meskipun belum ada laporan tapi saya merasakan sekali ada peningkatan kesalahan. Nah itu semua keadaan yang saya lihat perbedaannya dengan pemilu yang lalu.

Setelah melalui pengorbanan dan menghabiskan dana cukup lumayan dalam kampanye tetapi tidak lolos juga ke Senayan, bagaimana Anda menyikapinya?

Saya kira dalam dunia politik berhasil dan tidak berhasil harus dipahami sebagai resiko. Saya kira bahkan dalam demokrasi juga kalah dan menang adalah resiko yang harus dihadapi. Sepanjang itu dilakukan sesuai prosedur, ya harus diterima. Sebagai caleg, atau elit pemimpin, jangan hanya siap untuk menang tapi tidak siap kalah.

Banyak juga teman yang tidak terpilih lagi, seperti saya, bersepakat agar kami semua menyelesaikan tugas yang diemban pada periode sekarang, yang masih ada 4,5 bulan lagi. Karena itu, tidak boleh mutung karena tidak terpilih lagi, jalankan itu dengan baik. Ini juga bagian dari pendidikan politik kepada publik. Bagi yang terpilih lagi tentu ke depan harus bersikap jauh melebihi dari apa yang selama ini dilakukan.

Kesan-pesannya selama ini sebagai ketua DPR?


DPR sekarang ini, ya masa transisi, yang utama adalah bagaimana menjaga tetap tegaknya demokrasi. Tentu saja dalam melaksanakan hal ini, masih ada suasana euforia terhadap kebebasan, tapi alhamdulillah selama ini semua berjalan sesuai koridor yang kami tetapkan, sehingga forum-forum rakyat selama ini, kami bebas menyatakan pendapat, baik
dalam fungsi pengawasan maupun legislasi dan hak budget. Itu sudah dilaksanakan.

Ada pesan-pesan Anda untuk para anggota dewan berikutnya?

Kami menyarankan ke depan, terutama pada anggota DPR yang akan datang, periode 2009-2014, sebaiknya pada awal dilakukan semacam pembekalan, atau semacam orientasi, sehingga para anggota DPR nanti ini, yang 60 persen wajah baru, dan ada yang usianya muda-muda, dengan latar belakang kesehari-hariannya, latar pendidikannya mungkin bukan di bidang politik, bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Setelah terjun, sebaiknya masa adaptasi itu tidak terlalu lama. Karena itu, sebaiknya ada semacam pembekalan khusus orientasi, sehingga mereka dapat mengetahui tentang kode etik sebagai anggota dewan. Mereka juga bisa mengetahui tentang tata tertib DPR, mana yang harus dilakukan dan mana yang harus tidak boleh dilakukan.

Kemudian juga perlu penguasaan masalah ketatanegaraan secara luas, sistem ketatanegaraan kita seperti apa. Kemudian juga apa yang telah dicapai pada periode lalu, setiap bidang sesuai tugas konstitusi di bidang penyusunan undang-undang apa yang harus dilakukan, apa yang masih dilakukan dan seterusnya. Jadi, untuk itu perlu ada pembekalan orientasi, sehingga kinerja DPR ke depan lebih baik dari kinerja DPR periode
2004-2009.

Setelah tidak di parlemen lagi, ketika ada tawaran di kabinet apakah akan menerima tawaran tersebut?


Ya, saya belum berbicara, belum ada pembicaraan sampai ke situ...

Lalu, bagaimana dengan posisi ketua umum partai Golkar, apakah Anda berminat?

Nah itu nanti pada musyawarah nasional. Ya, saya kira tidak boleh berbohong ya, setiap kader punya cita-cita seperti itu (untuk mejadi ketua umum sebagai karir politik). Saya kira wajar, tapi sekali lagi berhasil atau tidaknya tergantung dari upaya tersebut. Tetap, saya berpandangan hal itu harus dilakukan pada waktunya, kan tidak selamanya pak Jusuf Kalla menjabat ketua umum, ada periodenya.


BIODATA

N a m a : Agung Laksono
Tempat/Tanggal lahir : Semarang, 60 tahun silam
Jabatan : Ketua DPR (2004-2009)
Kepartaian : Wakil Ketua Umum Partai Golkar (2004-2009)
I s t r i : Sylvia Amelia Wenas
A n a k : Tiga (3): Shelly Kencanasari Laksono-Silalahi, Dave Akbarshah Laksono, dan Alia Noorayu Laksono,


Pendidikan

1. Sarjana Kedokteran Universitas Kristen Indonesia, Jakarta (1972)
2. Pendidikan Eisenhower Programme di Amerika Serikat (1990)

Jabatan

1. Sekretaris FKP MPR periode 1993-1997
2. Ketua Umum BPP HIPMI periode 1983-1986
3. Ketua Umum DPP AMPI (1984-1989)
4. Sekretaris Jenderal PPK Kosgoro periode 1990-1995
5. Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 (sejak 2000)
6. Direktur Utama PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTeve) periode 1993-1998
7. Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia Kabinet Pembangunan VII (1998) dan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Reformasi.
8. Anggota DPR periode 1999-2004
9. Ketua DPR periode 2004-2009

No comments:

Post a Comment

Kontak XAMthone Plus Bekasi (021)606.36235 - 081.385.386.583

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

ChatBox

Popular Posts