Kapanlagi.com - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM (Menkeh HAM), Yusril Ihza Mahendra, Rabu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pada pelaksanaan Sistim Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Depkumham.
Yusril dimintai keterangan oleh penyidik selama empat jam. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai 13.30 WIB.
[Info untuk Anda: "Semua berita KapanLagi.com bisa dibuka di ponsel. Pastikan layanan GPRS atau 3G Anda sudah aktif, lalu buka mobile internet browser Anda, masukkan alamat: m.kapanlagi.com"]
Seusai pemeriksaan Yusril menyatakan dirinya diminta keterangan untuk kasus dengan tersangka Ali Amran Jannah (mantan Ketua Koperasi Pegawai Pengayoman Depkeh).
"Pemeriksaan untuk keterangan tambahan dari kasus yang terdahulu, hanya melengkapi keterangan yang lalu saja," katanya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, menyatakan Yusril Ihza Mahendra belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, memvonis mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Romli Atmasasmita dengan dua tahun penjara.
Dirjen AHU nonaktif, Syamsuddin Manan Sinaga divonis 1,5 tahun penjara, dan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Woworuntu divonis empat tahun penjara.
Program sisminbakum ini untuk melayani jasa pembuatan akta perusahaan berbadan hukum. Dalam layanan online tersebut, bekerja sama dengan rekanan, yakni, PT. SRD sebagai pengelola sisminbakum.
Namun dalam perjalanannya, keuntungan dari proyek tersebut tidak seluruhnya masuk ke dalam kas negara, merujuk kerjasama antara PT SRD dengan KPPDK. PT. SRD mendapatkan keuntungan 90% dan KPPDK mendapatkan 10% dari keuntungan program tersebut.
Kasus tersebut disidangkan di PN Jakarta Selatan dan beberapa mantan pejabat di Depkumham telah dijatuhi hukuman.
Kerugian negara sejak 2000 sampai 2008 akibat penyelewengan itu, diduga mencapai Rp420 miliar.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
ChatBox
Popular Posts
-
Metrotvnews.com, Jakarta: Pengamat politik Yudi Latief memperkirakan salah satu alasan Presiden Amerika Serikat Barack Hussein Obama memb...
-
FILM TERBARU: SUPREMASI HUKUM KALAH DENGAN INCREDIBLE GAYUS Salah satu kandidat orang terpopuler se Indonesia versi gue Nama Gayus H. ...
-
Bersama Lilis Karlina saat di Restoran Gurih milik Is Anwar Entah kenapa saya kok mau-maunya menghubungi artis papan atas seperti Lilis Kar...
-
Jika Anda ada masalah dengan kesehatan, silakan berkunjung ke Klinik Xamthone kami atau bisa langsung tanyakan secara online kepada kami di ...
-
Jakarta, POS KUPANG. com -- Kendati namanya disebut Anggodo Widjojo (adik Dirut PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo dala re...
-
Kami dengan bangga mempersembahkan XAM thone plus isi 350 ML , dimana merupakan sebuah merek yang mencerminkan dedikasi kami kepada mas...
-
Bekasi, Global Hot News. Sudah menjadi kebiasaan umum di tengah masyarakat kita dalam berkampanye tidak sedikit yang menggunakan metode blac...
-
Sabtu, 26 Januari 08 - oleh : Redaksi PKS-Kab.Bekasi OnLine : Mukadimah Dalam sebuah perjalanan kami bersama beberapa Ikhwah, ada perbincang...
No comments:
Post a Comment