English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified twitterfacebookgoogle plusrss feedemail

Informasi berita tentang kandidat caleg, pemilukada dan pilpres di Indonesia - Kontak Redaksi: (021)271.01.381 - (021)606.36235, Hotline: 08787.882.1248 - 081.385.386.583

Korupsi jangan dijadikan budaya! Pilih pemimpin yang cinta rakyat, bukan cinta kekuasaan! Bagian Iklan Hubungi (021)27101381 - 081385386583


Monday, February 2, 2009

Caleg Meninggal, Suara Sah Menjadi Perolehan Parpol

KALIANDA – Calon anggota legislatif (caleg) yang meninggal dunia setelah ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) dalam pemilu legislatif 2009 ini, namanya tidak akan dicoret oleh KPU. Jika tidak ada laporan dari parpol yang bersangkutan, maka ketika namanya dicontreng dalam pemilihan, maka suara tersebut menjadi suara sah perolehan parpol yang mengusungnya.

Demikian dijelaskan Anggota KPUD Lamsel Dra. Erlina saat dikonfirmasi Radar Lamsel Selasa (20/1).

Ia menegaskan, dalam hal ini pihak KPUD Lamsel sudah memberikan imbauan kepada parpol-parpol agar melakukan validasi pada tanggal 19 Januari 2009 lalu, tentang caleg yang masuk PNS dan bagi caleg yang meninggal. “Kita sudah imbau kepada kepada masing-masing parpol agar melakukan validasi mengenai caleg yang masuk PNS dan meninggal dunia setelah masuk DCT,” ujarnya.

Namun, diketahui hingga saat ini laporan belum masuk kepada KPUD setempat terkait hal tersebut. “Sejauh ini, belum ada laporan dari parpol mengenai laporan adanya caleg (DCT-Red) yang masuk PNS dan meninggal,” tukas Erlina.

Meski, nantinya terdapat laporan dari parpol terkait hal itu, pihak KPUD Lamsel akan langsung mencoret caleg dari DCT, sehingga saat pemilihan digelar tidak dicontreng oleh pemilih yang belum mengetahui kejadian itu. “Kita akan coret dari DCT ,” tukasnya. (Hendar Cahyadi)

No comments:

Post a Comment

Kontak XAMthone Plus Bekasi (021)606.36235 - 081.385.386.583

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

ChatBox

Popular Posts